Penulis: Jusarman
TVRINews, Bengkulu
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu kembali didatangi puluhan perempuan yang diduga menjadi korban arisan online, dengan kerugian mencapai Rp3 miliar.
NT, salah seorang korban mengatakan ia dan puluhan perempuan lainnya menjadi korban penggelapan uang dengan modus arisan online oleh salah satu owner berisial BO, warga Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
“Untuk korban di Kota Bengkulu itu ada 34 orang. Kalau yang melapor hari ini baru ada 13 orang. Sedangkan kalau total seluruhnya se-Indonesia yang ikut arisan itu berjumlah 174 orang,” kata korban NT kepada TVRINews.com, Jumat (1/7/2022).
Baca Juga: DPRD Kota Padang Harapkan Ribuan Honorer Tetap Bisa Bekerja
NT menambahkan, arisan online yang ia ikuti ini adalah arisan online dengan sistem overslot. Setiap anggota membayar Rp1 juta perbulan dengan uang yang diterima nantinya Rp10 juta.
Namun, setelah kegiatan arisan online berjalan beberapa bulan, terjadi kemacetan. Dari pihak owner pun tidak memberikan penjelasan hingga saat ini. Pihak owner juga tidak memilili itikad baik. Bahkan, saat didatangi dirumahnya, owner dan keluarganya sudah tidak tinggal di rumah tersebut.
“Kalau untuk di Kota Bengkulu kerugian capai Rp300 juta kalau se-Indonesia mencapai Rp3 miliar. Saat ini untuk owner sudah tidak bisa dihubungi dan sudah kabur bersama keluarganya,” ucap korban NT.