
Gubernur NTT Minta Kajati Tegakkan Keadilan dalam Kasus Pembunuhan Penkase
Penulis : Nyongky Malelak
TVRINews, Kupang
Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Viktor Laiskodat meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) NTT, Hutama Wisnu serius dan adil menuntaskan kasus pembunuhan ibu dan anak di Penkase Alak, Kota Kupang.
Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Laiskodat saat menerima kunjungan perdana Kajati NTT di ruang kerjanya, Senin (7/3).
Hutama Wisnu merupakan Kepala Kejaksaan Tinggi NTT yang baru dilantik pada Rabu (2/3) menggantikan Yulianto.
“Saya minta perhatian Pak Kajati untuk mempercepat penyelesaian kasus pembunuhan ibu dan anak (Astri Manafe dan anaknya Lael, red) karena (telah) menjadi sorotan masyarakat NTT", pinta Gubernur.
Gubernur menjelaskan, pihaknya juga telah menyampaikan hal ini kepada Kapolda NTT.
"Isu-isu seperti ini perlu diredam dengan segera, melalui penanganan yang adil,” kata Gubernur VBL.
Selain kasus Penkase, Gubernur juga mengharapkan keterlibatan kejaksaaan dalam penanganan dan penertiban aset-aset pemerintah daerah.
“Saya berharap kerjasama dalam penanganan dan penertiban aset milik pemerintah daerah yang sudah ditandatangani dengan Pak Kajati yang lama (Yulianto, red) dapat tetap dilanjutkan,” ujarnya.
Menyikapi permintaan Gubernur Laiskodat, Kajati Hutama Wisnu, menyatakan kesiapannya berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk mendukung program-program Pemprov NTT.
"Kami juga tetap memberikan dukungan terhadap upaya penelusuran dan penertiban aset milik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT,” ungkap Hutama Wisnu.
Terkait permintaan Gubernur untuk penyelesaian kasus pembunuhan Penkase, pihaknya berjanji akan sesegera mungkin menindaklanjuti dan memberikan atensi serius.
Editor: Redaktur TVRINews