
Anggota TGIPF Akhmal Marhali
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Agenda dengar pendapat antara Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) masih berlangsung hingga pukul 14.30 WIB di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Jakarta.
Saat jeda, Koordinator Save Our Soccer Akhmal Marhali yang merupakan anggota dari TGIPF memberikan gambaran situasi saat agenda berlangsung sejak pukul 11.00 WIB tadi. Pembahasan Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang ini berlangsung kondusif.
Namun, menurut Akhmal, PSSI tak mau bila insiden yang terjadi setelah pertandingan antara Arema Malang FC melawan Persebaya Surabaya yang berlangsung pada Sabtu (1/10), menjadi tanggung jawab mereka.
"Tadi, (PSSI) belum apa-apa udah 'kita ini tidak bertanggung jawab atas kasus ini, gitu' dengan dalih regulasi keamanan dan keselamatan," kata Akmal di Gedung Utama Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).
Menurutnya, semua pihak termasuk PSSI harusnya bertanggung jawab atas kejadian ini. Hingga hari ini, baru tiga pihak yang menerima hukuman dari federasi, yakni Arema FC, Panitia Pelaksana Pertandingan, dan Security Officer Pertandingan.
"Semuanya harus ada tanggung jawab masing-masing, entah seperti apa kan, tinggal tunggu kesimpulannya, saya juga bertanggung jawab dong. Kita salah karena kita tidak menyuarakan secara masif ke publik untuk mengedukasi ke polisi bahwa gas air mata tidak boleh, invasi ke lapangan tidak boleh," ujar Akhmal.
Untuk langkah kedepan, Akhmal mengaitkan ke dalam konteks football family, yakni menghukum secara internal anggotanya sendiri yang dinilai harus bertanggung jawab atas insiden mengerikan tersebut.
"PSSI mau menghukum apa dari kasus ini. Siapa saja yang mau dihukum sama PSSI. Dalam konteks football family. Apakah PSSI akan menghukum dirinya sendiri? Nah ini kan menarik," tutur Akhmal.
Sebelum PSSI, TGIPF telah bertemu dengan tim investigasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Setelah PSSI, juga dipanggil PT. Liga Indonesia Baru (LIB), perwakilan pemegang hak siar.
Rangkaian agenda pertemuan ini diakhiri dengan rapat lanjutan TGIPF setelah satu minggu bekerja secara efektif.
Editor: Redaktur TVRINews