
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik
Penulis : Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Tim Komisioner Komnas HAM menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di kediaman pribadinya di Jayapura, Papua, pada Rabu (28/9) kemarin.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pertemuan itu di antaranya membahas kondisi kesehatan Sang Gubernur hingga masalah hukum yang menjeratnya.
“Kami berkunjung ke kota ke kediaman pribadi Lukas Enembe melihat langsung, bertemu langsung dan berbicara dengan Bapak Lukas Enembe dengan pengacara dengan dokter pribadi maupun dengan Dewan Perwakilan Rakyat Papua. Dalam pertemuan itu kami diberikan penjelasan memang kondisi kesehatan Bapak Lukas Enembe sedang tidak dalam keadaan baik,” kata Taufan dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).
Lanjut, kata Taufan, mereka diperlihatkan dokumen kesehatan Lukas Enembe, yang menurutnya dokumen tersebut juga sudah diberikan kepada KPK.
“Dokter Anton selaku dokter pribadi juga mengatakan dokumen kesehatan tersebut mengenai status kesehatan Bapak Lukas Enembe kepada pihak KPK. Dan berharap ada satu solusi penyelesaian masalah kesehatan,” ujar Taufan.
Taufan juga menyebut, dalam pertemuan itu sempat terjadi pembicaraan antara pengacara Lukas Enembe, yakni Stefanus Roy Rening dengan Direktur Penyidikan KPK Kombes Pol Asep Guntur.
Menurut Taufan, saat itu Asep berbicara langsung dengan Lukas dan menjelaskan formula penanganan kesehatan yang sudah disiapkan KPK.
“Namun dalam perbincangan itu kelihatan belum terjadi pemahaman bersama. Kami selanjutnya mendorong kedua belah pihak meneruskan satu komunikasi yang lebih intensif mengenai permasalahan hukum Bapak Lukas Enembe,” ucap Taufan.
Taufan menegaskan bahwa Komnas HAM tidak akan mencampuri masalah hukum yang sedang terjadi saat ini, antara Lukas Enembe dan juga KPK. Namun, Komnas HAM berjanji akan menyampaikan aspirasi terkait kondisi kesehatan Gubernur Papua itu kepada pihak KPK.
“Menyangkut proses hukum terhadap Bapak Lukas Enembe, Komnas HAM tidak bisa mencampuri karena itu merupakan wewenang lembaga lain dalam hal ini KPK. Namun, terkait dengan kondisi kesehatan dan perawatan kesehatan dari Bapak Lukas Enembe, kami berjanji akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada berbagai pihak baik pemerintah maupun KPK RI,” tutur Taufan.
Komnas HAM juga mengimbau semua pihak termasuk keluarga besar Enembe, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat maupun lembaga lainnya untuk menghormati proses hukum yang dijalankan KPK.
Editor: Redaktur TVRINews