Penulis : Edwar Ruspendi
TVRINews, Majalengka
Puluhan petugas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Jawa Barat merazia puluhan pedagang kaki lima yang biasa mangkal di alun-alun kota Majalengka, Senin (10/1/2022) siang.
Penertiban para pedagang kali lima ini dalam upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman dan perlindungan masyarakat. Para pedagang yang membandel setelah dikeluarkannya Perda ini harus berurusan dengan Bidang Penegakan Perda di kantor tersebut.
Para petugas merazia seluruh dagangan yang mereka jual dari mulai gerobak es, bakso, sempol hingga para pedagang balon keliling.
Sedikitnya 11 pedagang terjaring rajia petugas dan harus menandatangani perjanjian untuk tidak berjualan di kawasan itu, mengakui kesalahannya dan siap diproses hukum jika melakukan pelanggaran kembali.
Di ruang kerjanya, Kabid Penegakan Perda Satpol PP dan Damkar Kabupaten Majalengka, Wawan A S menegaskan para pedagang kaki lima telah dilakukan penertiban.
‘Adapun bagi pelanggar sendiri diberikan sanksi untuk tidak mengulangi lagi berjualan di kawasan itu,” harap Wawan.
Kedepan kita meminta, spis fasilitas yang telah disediakan oleh Pemkab Majalengka di gerai kuliner Taman Bagja Raharja yang sudah dibangun bisa untuk dimanfaatkan. Sehingga para pedagang tidak kumuh baik di alun atau di taman-taman, itu akan kelihatan indah dan bersih untuk dinikmati masyarakat.
“Kita sifatnya penegakan perda adapun penggunaan gerai di taman Bagja Raharja silahkan ke dinas terkait,” kata Wawan.
Salah seorang Pengurus Komunitas Pedagang Asongan usai terjaring razia petugas Satpol PP, Argadana memohon kebijakan dari pemerintah karena dengan adanya perda merasa dirugikan tidak dapat berjualan di kawasan keramaian.
Pasalnya, sambung Argadana alun-alun merupakan pusat keramaian. Belum tentu di taman Bagja Raharja seramai di alun-alun kota Majalengka.
“Kami mohon solusinya untuk 60 orang pedagang asongan ini,” pinta dengan nada sedih.
Para petugas Satpol PP pun selain menindak para PKL di kawasan alun-alun juga menghimbau para pedagang di kawasan GGM dan Bunderan Munjul.