Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsudin tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (24/9/2021) malam.
Pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa Aziz dijemput paksa oleh KPK, dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.
"Kami berharap kondisi saudara AZ baik sehingga memungkinkan untuk bisa memenuhi panggilan KPK. Kami mengingatkan yang bersangkutan kooperatif agar proses hukum penanganan perkara ini tidak berlarut-larut," kata Ali, Jumat malam (24/9/2021).
Sebelumnya, nama Aziz diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lampung Tengah.
Kemudian, Aziz bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut telah memberikan uang senilai Rp3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin Pattuju.
Editor: Dadan Hardian