
Satpol PP Lancarkan Penertiban Baliho Jelang KTT G20
Penulis: Harys
TVRINews, Denpasar
Satpol PP Provinsi Bali melancarkan aksi penertiban baliho di Kawasan Nusa Dua, Badung, yang menjadi lokasi penyelenggaraan KTT G20. Penertiban ini dilakukan dengan menurunkan baliho yang tidak layak, tidak berizin, kadaluarsa dan sudah rusak, sehingga lingkungan menjadi tertib dan bebas dari spanduk.
Penertiban ini tidak hanya menurunkan baliho, namun juga spanduk, papan reklame dan iklan tidak berizin. Penurunan ribuan baliho di sepanjang jalan menuju tempat berlangsungnya G20, diprediksi akan bersih secara keseluruhan pada 5 november 2022.
Kepala Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan baliho yang diturunkan dipukul rata, termasuk baliho berisikan unsur politik.
“Penurunan baliho secara tertib tanpa merusak baliho tersebut. Dirinya berharap bali dapat menyajikan lingkungan yang lestari dan indah, sebelum perhelatan event Internasional di Bali.” ujar Kasatpol PP disela sela rapat kordinasi penertiban baliho dan spanduk di Denpasar, Selasa (1/11/2022).
Pemasangan iklan G20 akan dilakukan di Billboard yang telah ditentukan sebelumnya. Selain papan billboard, papan iklan lainnya yang berisikan unsur G20 akan diizinkan. Dewa Dharmadi berharap masyarakat turut serta dalam menjaga ketertiban dan keasrian lingkungan sekitar, karena hal ini menjadi pertahuran citra bali di mata internasional.
Editor: Redaktur TVRINews