Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali menggelar sidang pemeriksaan saksi terhadap dua terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria, Kamis (3/11).
Diketahui, kedua terdakwa itu menjalani sidang terkait dengan kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menurut pantauan TVRINews, terdakwa Hendra Kurniawan tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bebarengan dengan terdakwa Agus Nurpatria, sekitar pukul 08.45 WIB.
Hendra Kurniawan terlihat terlebih dahulu melintas menuju ke dalam ruang tahanan PN Jaksel. Namun ada yang berbeda dari terdakwa Hendra, ia terlihat dengan penampilan barunya yakni rambut yang terpangkas lebih rapi.
Selain itu, tampak juga Hendra menggunakan kemeja putih lengan panjang yang dilapisi rompi tahanan kejaksaan RI berwarna merah hitam dengan posisi tangan diborgol.
Kemudian, dibelakang disusul oleh terdakwa Agus Nurpatria yang juga tampak mengenakan kemeja lengan pendek berwarna putih yang dilapisi rompi tahanan kejaksaan RI berwarna merah hitam dengan posisi tangan diborgol.
Selanjutnya, keduanya langsung dibawa menuju ruang tahanan dilakukan penjagaan ketat oleh sejumlah tim Brimob dengan pakaian lengkap, dan juga tim Kejaksaan RI.
Terkait hal ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) rencananya bakal menghadirkan 13 orang saksi yang mana diantaranya ialah pejabat Polres Metro Jakarta Selatan.
Kuasa hukum kedua terdakwa Ragahdo Yosodiningrat mengatakan, saksi yang dihadirkan JPU untuk terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria terdiri dari orang yang sama.
"Rencana untuk saksi informasi dari JPU ada 13 saksi mayoritas dari polisi-polisi di Polres Jaksel," katanya usai dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022).
Adapun saksi yang dimaksud adalah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit, Ketua RT Kompleks Polri Duren Tiga Seno, seorang pengusaha CCTV Tjong Djiu Fung alias Afung.
Lalu, ada juga saksi yang akan dihadirkan yaitu Ariyanto, Rifaizal Samual, Ridwan Janari, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Daiva, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat.
Editor: Redaktur TVRINews