
Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Penulis: Riana Rizkia
TVRINews,Jakarta
Polda Metro Jaya tengah mendalami dugaan kelalaian pada peristiwa kebakaran yang terjadi di Lapas Tangerang, pada Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dugaan sementara, peristiwa itu terjadi akibat hubungan pendek arus listrik. Namun Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat mengungkap, bahwa terdapat dugaan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran hebat tersebut.
Namun Tubagus belum dapat memerinci terkait dugaan itu. Dia hanya menegaskan, pihaknya akan mengumumkan hasil penyelidikan kepada khalayak.
Tubagus menekankan bahwa pengungkapan peristiwa kebakaran juga akan berlangsung secara dinamis.
"Kalau penyelidikan kan dinamis. Kalau ada informasi baru, kita dalami, tidak bisa dipatok seperti orang piket. Kan ada perkembangan penyelidikan. Artinya, dinamis dia, berkembang dia. Semuanya berkembang dari hasil lidik itu ada atau tidak tambahan informasi, ada atau tidak kesesuaian dari yang diperiksa, yang benar seperti apa," ucap Tubagus.
Usai kebakaran yang menewaskan 44 narapidana, kepolisian memang telah memeriksa 20 saksi.
Kedua puluh saksi tersebut terbagi dalam tiga kelompok. Pertama, petugas piket yang berjaga malam sesaat sebelum kebakaran. Kedua, petugas yang ada di lokasi kejadian, dan ketiga adalah penghuni blok yang masih dapat dimintai keterangan.
"Nanti hasil penyelidikannya akan disampaikan, ya," ujar Tubagus.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin