
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) secara resmi memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa sesuai tahapan aturan organisasi sebagai bentuk tindak lanjut dari rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan beberapa waktu lalu.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan menjelaskan sesuai bunyi pasal 34 ayat 2 statuta PSSI tentang kongres luar biasa, seharusnya sekurang-kurangnya 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI mengajukan permintaan secara tertulis.
Maka exco PSSI akan mulai tahapan verifikasi untuk kemudian melaksanakan kongres luar biasa dalam jangka waktu selambat-lambatnya tiga bulan setelah proses verifikasi selesai.
"Namun, Exco PSSI memutuskan untuk mempercepat KLB pemilihan dengan memperhatikan surat yang dikirim oleh dua anggotanya, dikarenakan Exco PSSI tidak ingin terjadi perpecahan di antara para anggotanya dan karena Exco pssi adalah mandataris yang dipilih delegasi yang mewakili anggota PSSI," kata Iriawan, Sabtu (29/10/2022).
Menurut Iriawan, tahapan KLB akan dimulai dari berkirim surat pemberitahuan kepada FIFA berisi usulan kongres. Surat pemberitahuan kepada FIFA akan sebarluaskan pada Senin, 31 Oktober 2022 mendatang.
"Kami berharap keputusan ini dapat menjadi pertimbangan bagi para pemangku kepentingan kiranya dapat membantu diputarnya kembali kompetisi LIga 1, Liga 2 dan Liga 3 yang selama ini menjadi nafas dan marwah sepak bola di tanah air," ujar Iriawan.
Sebagai informasi, Excecutive committe melaksanakan exco emergency meeting, yang dihadiri oleh 12 anggota exco dan memutuskan untuk mempercepat kongres biasa pemilihan melalui mekanisme kongres luar biasa, sesuai tahapan aturan organisasi pada Jumat (28/10). Sehingga terbitlah keputusan untuk mempercepat kongres luar biasa supaya liga bisa berjalan.
Editor: Redaktur TVRINews