
DPR Nilai Peleburan Kementerian Pendidikan dengan Riset dan Teknologi Merupakan Langkah Tepat
Reporter: Ahmad Richad
TVRINews, Jakarta
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) M. Azis Syamsuddin menilai upaya pemerintah melakukan peleburan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Kementerian Riset dan Teknologi merupakan langkah yang tepat.
"Saat ini semua negara dan instansi harus memperkuat riset. Jadi sudah tepat langkah Presiden dalam membentuk Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk digabung menjadi satu bersama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan," kata Azis di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Rabu (14/4/2021).
Politikus Fraksi Partai Golkar itu menjelaskan bahwa fokus pemerintah saat ini bagaimana meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
IPM tidak dapat meningkat jika riset dan pengembangan tidak berjalan sebagaimana mestinya—tentu dengan melakukan latihan dari waktu ke waktu dan menempatkan orang yang tepat.
"Saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diduduki Nadiem Makarim, sedangkan Kementerian Riset dan Teknologi diisi Bambang Brodjonegoro. Tentu hasil peleburan kementerian ini hanya akan dipimpin satu orang. Siapa yang tepat untuk menduduki posisi tersebut, Presiden yang memiliki hak prerogatif," tutur Azis.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan keputusan peleburan dua kementerian itu kepada DPR. Pengajuan keputusan ini diketuk DPR dalam rapat paripurna pada Jumat (9/4/2021).
Sampai saat ini, Menteri Pendidikan Nadiem Makarim belum banyak bicara soal wacana peleburan kedua kementerian. Sementara itu, Kantor Staf Presiden menyatakan reshuffle atau perombakan kabinet akan dilakukan pekan ini.
Adapun Menteri Riset Bambang Brodjonegoro mengatakan peleburan kementeriannya dengan kementerian Nadiem bermula dari status hukum BRIN yang tak jelas selama setahun belakangan.
BRIN didirikan pada 2019 melalui Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2019. Peraturan itu bersifat sementara dan masa berlakunya habis pada 31 Desember 2019. Namun, sampai saat ini, peraturan itu belum juga disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Editor : Agus S.Riyanto
Editor: Admin