
PPKM Berdampak Terhadap Tingkat Hunian Penginapan
Penulis: Daniel Saputra
TVRINews, Kerinci
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro di Kerinci semakin menekan usaha di bidang penginapan dan restoran. Para wisatawan untuk kedua bisnis tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan.
Penerapan PPKM Mikro tidak hanya membatasi kegiatan wisata, namun juga membatasi kegiatan bisnis. Pembatasan ini berdampak pada okupansi atau tingkat keterisian kamar di penginapan dan konsumen restoran, salah satunya di swarga lodge dan homestay Kerinci.
Manager swarga Lodge dan Homestay Andika mengatakan sejak wabah pandemi covid-19 melanda selama satu setengah tahun terakhir, bisnis penginapan dan restoran masih berupaya untuk tetap bertahan. Namun memasuki tahun 2021, para pengusaha penginapan dan restoran memasuki masa yang lebih berat dari tahun lalu.
“Bisnis hotel dan restoran mengalami defisit dikarenakan diberlakukannya penerapan PPKM mikro. Sebelum diterapkan PPKM mikro tingkat hunian kamar hotel rata-rata mencapai 80 hingga 100 persen. namun saat penerapan PPKM tingkat hunian kamar di penginapan yang terletak di lindung jaya kecamatan kayu aro kerinci ini menurun sekitar 30 persen,”,ujar Andika.
Andika menjelaskan masyarakat yang ingin melakukan perjalanan harus memenuhi berbagai persyaratan yang diberlakukan seperti kartu vaksinasi, serta hasil tes negatif PCR 2x24 jam untuk moda transportasi udara. Pemberlakuan tersebut membuat masyarakat lebih memilih tidak untuk liburan.
Andika berharap kebijakan penerapan PPKM mikro memberikan hasil yang maksimal dapat menurunkan kasus penyebaran Covid-19 secara signifikan khususnya di Kabupaten Kerinci.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin