
Menteri LHK Ungkap Pentingnya Menjaga Sumber Daya Genetik dari Pihak Asing
Reporter : Ahmad Richad
TVRINews, Jakarta
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya memaparkan betapa pentingnya perlindungan dan pemanfaatan sumber daya genetik Indonesia dari pihak asing. Karena kekayaan Keanekaragaman Hayati (Kehati) yang tersimpan di wilayah perairan (marine mega biodiversity) Indonesia merupakan yang terbesar di dunia, sedangkan di daratan merupakan nomor dua di dunia setelah Brazil.
Siti Nurbaya juga mengatakan jika dilihat dari aspek geopolitik, perairan laut lepas dan daratan Indonesia yang terdiri dari kepulauan (archipelagic state) memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan negara-negara tetangga, sehingga memiliki daya tarik sendiri bagi para investor yang bergerak dibidang pemanfaatan sumber daya alam termasuk sumber daya alam hayati dan sumber daya genetiknya.
"Geopolitik Indonesia yang dirumuskan dalam Ketetapan MPR Tahun 1993 dan Tahun 1998 menunjukan konsep cara pandangan politik nasional Indonesia, yang dirumuskan sebagai Wawasan Nusantara, yang memandang tatanan pulau dan lautan, serta masyarakat di dalam wilayah NKRI sebagai satu kesatuan wilayah, ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan, serta dijadikan sebagai landasan visional bagi pembangunan nasional," kata Siti Nurbaya dalam siaran persnya yang diterima TVRINews.com, Rabu (24/3/2021).
Menurut Siti keanekaragaman hayati dan sumber daya genetiknya yang dimiliki Indonesia, selain menjadi potensi yang luar biasa untuk mensejahterakan masyarakat Indonesia juga menjadi menarik bagi negara-negara yang tidak memiliki sumber daya tetapi memiliki teknologi untuk dapat memanfaatkannya. Hal ini menjadi tantangan dan ancaman bagi kita apabila tidak mampu mengelolanya dengan baik.
"Oleh karena itu potensi keragaman genetik Indonesia harus dijaga dan dicegah agar tidak beralih kepada pihak asing tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemerintah," ujarnya.
Menteri Siti mencontohkan beberapa waktu lalu tercatat telah terjadi beberapa kasus pencurian sumber daya genetik (biopiracy), seperti kasus publikasi peneliti asing tanpa ijin atas penemuan species baru Tawon Raksasa (Megalara Garuda) yang mempunyai nilai ekonomi tinggi, ada juga pendaftaran paten atas sembilan jenis tumbuhan asli Indonesia oleh Shiseido perusahaan kosmetik Jepang (kemudian dipatenkan), meski saat ini sudah dicabut kembali patennya, serta masih banyak lagi kasus yang lainnya.
Disisi lain Siti mengungkapkan jika para peneliti kita pun sebenarnya telah mampu mengungkap potensi sumber daya genetik Indonesia (bioprospeksi), sebagai contoh, seperti pemanfaatan bakteri berguna (microba) untuk pengganti pupuk dan pestisida serta anti frost, penemuan anti-cancer pada soft Coral di TWA Teluk Kupang, dan budidaya Jamur Morel yang memiliki nilai ekonomis tinggi di TN Rinjani dan lain sebagainya.
"Potensi-potensi seperti ini harus terus kita cari dan kembangkan, sehingga sumber daya genetik Indonesia dapat kita jadikan sebagai modal/asset (natural capital) yang dirasakan secara nyata untuk mendukung kesejahteraan masyarakat serta menuju Indonesia maju," tegasnya.
Oleh karenanya Menteri Siti meminta agar Indonesia sebagai negara dengan kekayaan keanekaragaman hayati yang tinggi perlu memiliki kemampuan penguasaan teknologi untuk dapat mengolah kekayaan tersebut.
Editor : Dadan Hardian
Editor: Admin