Penulis: Hannie Watung
TVRINews, Tomohon
Kepolisian Resor (Polres) Tomohon melaksanakan kegiatan Pekat Samrat mulai 19 sampai 28 Juli dengan sasaran operasi minuman keras (miras)tanpa ijin, judi, street crime, premanisme, senjata tajam, balap liar, pornografi dan pelanggaran PPKM.
"Selama operasi pekat, personil Polres Tomohon telah mengamankan para pelanggar hukum seperti penyitaan minuman keras tidak berizin, para pemain judi kartu, togel dan balap liar yang terjadi di wilayah hukum Polres Tomohon," kata Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, di Tomohon, Senin (26/7/2021).
Lebih lanjut Bambang meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan dan mematuhi surat edaran pencegahan penyebaran Covid-19 yang dikeluarkan pemerintah.
Operasi pekat akan dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat apalagi di saat pandemi Covid-19 yang sementara terjadi di Kota Tomohon.
Editor: Dadan Hardian