
Hari Olahaga Nasional, Kemenpora Setarakan Atlet Olimpiade dan Paralimpiade
Penulis: Christhoper Natanael Raja
TVRINews, Jakarta
Setiap tanggal 9 September kita diajak untuk memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas). Pada tahun 2021 ini, tema yang diambil untuk peringatan ke-38 adalah Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) Menuju Indonesia Maju.
Pada sambutannya memperingati Haornas 2021 ini, pemerintah menyadari tidak ada prestasi yang dihasilkan secara instan. Untuk menghasilkan prestasi olahraga dibutuhkan pembinaan jangka panjang yang terencana, terstruktur, dan berkesinambungan, dengan elemen-elemen penunjang lainnya.
Dalam pembinaan olahraga modern, Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali mengatakan unsur sports science harus dijadikan sebagai panduan dalam melahirkan atlet-atlet yang berprestasi di tingkat dunia.
Selain itu, menurut Amali, pemerintah harus menempatkan olahraga sebagai bagian terpenting dalam pembentukan sumber daya manusia yang tangguh, berkarakter, dan punya kemampuan untuk bersaing.
“Kita harus segera merubah paradigma yang selama ini menempatkan biaya olahraga sebagai pengeluaran semata. Seharusnya pembiayaan untuk pembangunan satu prestasi itu harus ditempatkan sebagai investasi,” kata Amali dalam peringatan Haornas XXXVIII Tahun 2021 yang disiarkan secara daring, Kamis (9/9/2021).
Dalam rangka peringatan Haornas hari ini, Kementerian Pemuda dan Olahraga per tanggal 8 September 2021 sudah menandatangani MoU (Nota kesepahaman) dengan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia yang akan mendorong perkembangan industri di bidang olahraga.
“Kita tidak boleh lagi mendapatkan prestasi by accident atau dengan kata lain, prestasi harus by design. Sehingga, segala sesuatu yang berkaitan dengan pembinaan prestasi harus punya rujukan yang jelas dengan ukuran-ukuran yang pasti dan bisa beradaptasi dengan situasi-kondisi. Di sini lah diperlukan Desain Besar Olahraga Nasional,” ujar Amali.
Lahirnya DBON membutuhkan waktu pembahasan panjang sekitar satu tahun lamanya dengan stakeholder yang berkaitan dan diharapkan dapat menjadi jawaban dari arahan Presiden tentang review total dan perbaikan tata kelola prestasi olahraga nasional.
“Pemerintah telah menetapkan Peraturan Presiden sebagai payung hukum untuk pelaksanaan ini. Pada hari (Kamis) ini, 9 September 2021, (Jokowi) telah menandatangani Perpres No 86 Tahun 2021 Tentang DBON,” ucap Amali dengan tegas.
Dalam DBON, Kemenpora menempatkan olimpiade dan paralimpiade setara, tidak ada perbedaan antara atlet olimpik dan paralimpik karena usaha, perjuangan, dan kerja kerasnya sama. Ia meminta kepada atlet difabel tetaplah bersemangat, pemerintah telah menempatkan sama dengan atlet olimpik lainnya.
“Kita bertekad, Kemenpora akan menjadi kementerian yang sangat ramah dengan kaum difabel,” tutur Amali.
Editor: Dadan Hardian
Editor: Admin