
Salah seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HS diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Senin (31/1/ 2022) atas laporan anggo
Penulis: Jusarman
TVRINews, Bengkulu
Salah seorang anggota DPRD Provinsi Bengkulu berinisial HS diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu, Senin (31/1/ 2022) atas laporan anggota DPRD Provinsi Bengkulu berisial GY beberapa waktu lalu.
Direktur Reskrimum Polda Bengkulu Kombes Pol Teddy Suhendyawan Syarif saat dikonfirmasi, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap terlapor HS atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan yang saat ini sudah masuk dalam tahap penyidikan.
“Iya kemarin kasusnya sudah naik sidik, makanya kita lakukan pemeriksaan kembali terhadap HS ditingkat penyidikan dan penyitaan barang bukti lainnya,” kata Kombes Pol Teddy.
Terlapor HS sedang berada di ruang penyidik guna dilakukan pemeriksaan.
Terkuaknya dugaan kasus KDRT dan Perzinahan yang dilakukan oknum anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang tak lain rekan sesama anggota dewan ini dilaporkan GY suami dari EL yang tidak terima atas dugaan sang istri dikencani oleh HS.
Hal ini terungkap dari beberapa barang bukti video dan foto mesra terlapor HS bersama sang istri yang disimpan GY.
Editor: Desi Krida
