Penulis : Yanda
TVRINews, Banjarmasin
Massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam Kalsel melaksanakan longmarch atau berjalan kaki dari Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin menuju Kantor wilayah Kementerian Agama provinsi Kalsel (4/03/2022).
Sesampainya di depan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Kalsel massa langsung menggelar aksi unjuk rasa. Para pengunjuk rasa secara bergantian menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya menuntut Menteri Agama RI agar segera mencabut aturan Kemenag nomor 5 tahun 2022 yang berisikan aturan pengeras suara.
Tak hanya aspirasi melalui pengeras suara, massa juga menyampaikan aspirasi melalui berbagai poster agar Menteri Agama RI segera meminta maaf atas ucapannya yang dinilai menyinggung umat Islam.
Aksi unjuk rasa ini mendapat pengawalan ketat ratusan aparat kepolisian yang turun dengan armada lengkap termasuk menyiapkan water canon karena sebelumnya beredar informasi aksi ini akan diikuti tiga ratusan orang namun akhirnya hanya diikuti kurang lebih 100 orang. Pengunjuk rasa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.