Reporter : Riana Rizkia
TVRINews, Jakarta
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melarang ondel-ondel sebagai alat mengamen. Wakil Gubernur DKI Jakarta ,Ahmad Riza Patria menyebut ondel-ondel merupakan budaya Betawi. Disayangkan jika ondel-ondel dijadikan alat mengamen.
"Memang ini tidak mudah. Di satu sisi kita ingin melestarikan budaya bangsa, termasuk budaya Betawi ondel-ondel. Tapi di sisi lain juga kita ingin dilakukan dengan cara cara yang lebih baik, lebih bijak ya," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (24/3/2021).
Riza menerangkan, ukuran ondel-ondel yang besar dikhawatirkan dapat menganggu pengguna jalan. Ke depannya, ondel-ondel hanya dapat digunakan untuk pelestarian budaya Betawi.
"Nanti akan diatur oleh Dinas Kebudayaan, Dinas Pariwisata diberi tempat yang lebih baik. Ya bagi masyarakat yang ingin terus melestarikan, meningkatkan budaya Betawi khususnya ondel-ondel," tuturnya.
Editor : Dadan Hardian