
Tim Pengacara keluarga Brigadir J di TKP rekonstruksi
Penulis : Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Tim pengacara keluarga Brigadir J menyatakan kecewa, karena tidak diijinkan mengikuti proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J, hari ini Selasa (30/8). Padahal mereka adalah pihak pelapor.
“Pelapor tak boleh lihat. Bagi kami pelanggaran yang sangat berat, tidak ada makna equality, apa yang dilakukan di dalam gak tahu,” ujar Kamaruddin kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Diketahui, proses rekonstruksi dilakukan di kediaman pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinas di Duren Tiga, dengan menghadirkan kelima tersangka, yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, serta Kuwat Ma’ruf.
Kamaruddin menyebut tim pengacara sudah menunggu sejak pagi untuk bisa mengikuti proses rekonstruksi tersebut. Namun, yang diizinkan mengikutinya hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Kompolnas, serta Brimob.
“Kami sudah datang pagi-pagi, ternyata kami sudah menunggu yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik. Kemudian tersangka, kemudian pengacara. LPSK, Komnas HAM, dan Brimob saja,” sambungnya.
Lanjut, kata Kamaruddin, pihaknya keberatan atas pernyataan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian yang menyebut pengacara pelapor tidak boleh melihat proses rekonstruksi.
“Alasannya pokoknya jadi tadi Dirtipidum mengatakan pokoknya pengacara pelapor tak boleh lihat. Harusnya boleh liat, karena itu transparansi. Kita pengacara korban harusnya boleh lihat, apakah itu betul atau tidak. Tetapi Dirtipidum pakai acara “pokoknya” tidak boleh lihat,” ucap Kamaruddin.
Dalam rekonstruksi hari ini, penyidik meminta para tersangka memperagakan 78 adegan, mulai dari kejadian di Magelang, rumah pribadi di Saguling, dan rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga.
"Rekonstruksi pada hari ini akan meliputi 78 adegan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan di sekitar rumah pribadi Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
78 adegan ini terdiri dari 16 di rumah Magelang, meliputi peristiwa tanggal 4, 7, dan 8 Juli. Dilanjutkan dengan rumah pribadi di Saguling sebanyak 35 adegan, meliputi tamggal 8 Juli dan pasca pembunuhan Brigadir J, dan sisanya di rumah dinas.
Editor: Redaktur TVRINews