Penulis : Nirmala Hanifah
TVRINews, Jakarta
Publik figur Rizky Billar memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi terkait kasus platform Quoetex yang menjerat tersangka Doni Salmanan (DS), Selasa (22/3).
Mantan model tersebut mengatakan, awalnya ia menyangka DS memberinya hadiah pernikahan dalam sebentuk uang sebesar Rp20 juta, tetapi dari pengakuan DS hanya Rp10 juta.
"Awalnya saya menyangka DS memberikan uang hadiah pernikahan kami sebesar Rp20 juta, lalu ketika tadi saya ditanya dari penyidik DS mengaku saya hanya menerima Rp10 Juta", kata Rizky Selasa, (22/3/2022).
Saat diperiksa, Rizky menyatakan bahwa ia sudah mengembalikan uang yang diberikan oleh DS sebagai hadiah pernikahannya sebesar Rp10 juta.
Sebelumnya, pemanggilan Rizky harusnya dilakukan pada Jumat (18/3). Namun, urung dan ditunda hingga hari ini, Selasa (22/3).
Sebagai informasi, tersangka DS ditangkap pada hari Selasa (8/3) lalu terkait dugaan kasus penipuan dan tindakan pidana pencucian uang. Tersangka diduga dengan sengaja menarik perhatian korbannya dengan cara membuat video seolah-olah mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading quotex agar para masyarakat bergabung ikut main trading pada aplikasi tersebut.