Reporter: Nur Khabibi
TVRINEWS, Jakarta
Dalam rangka Operasi Ketupat Jaya 2021 Kepolisian Resor Metro Depok menggelar penyekatan mudik di Jl. Raya Bogor, tepatnya di depan SPBU Cilangkap. Berdasarkan pantauan TVRINews di lokasi, selain memeriksa kendaraan yang terindikasi sebagai pemudik, petugas yang berjaga juga memeriksa pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan dalam berkendara.
Sekitar pukul 20.46 WIB, petugas melakukan penyisiran pengguna jalan yang melintas di Jl. Raya Bogor. Saat penyekatan petugas memberhentikan sejumlah mobil dan sepeda motor. Salah satunya, pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi aturan berkendara dan protokol kesehatan Covid-19. Pengendara tersebut tidak menggunakan helm dan masker sehingga diberhentikan petugas yang berjaga.
Namun dia tidak diberikan sanksi oleh petugas dan hanya diberikan imbauan untuk tetap mematuhi aturan berkendara walaupun hanya melakukan perjalanan jarak dekat. Selain itu juga diberikan masker agar terhindar dari penyebaran Covid-19 yang masih melanda Indonesia. "Iya (tidak diberikan sanksi), tapi kita beri masker,” kata salah petugas yang berjaga Ajun Inspektur Satu Nanang Priyo kepada TVRINews, Minggu (9/5/2021) malam.
Editor: Eggi Paksha