Penulis : Johan Argena Putra
TVRINews, Tulang Bawang
Polres Tulang Bawang dan tokoh agama membuka segel Gereja Pantekosta Indonesia (GPI) yang berada di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Tulang Bawang, Lampung.
Pembukaan segel yang terpasang di pintu masuk GPI ini dilakukan oleh masyarakat dan disaksikan seluruh tokoh agama, jajaran Pemda Tulang Bawang, dan Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena.
Kapolres menyebut pembukaan segel geraja dilakukan untuk dimanfaatkan sebagai kantor. Sementara untuk aktivitas keagamaan belum diijinkan sebelum permasalahan dinyatakan tuntas. Hal ini untuk mengantisipasi terjadi salah faham, satu dengan yang lain seperti yang terjadi sebelumnya.
Pendeta Gereja Pantekosta Indonesia (GPI), Sopan Sidabutar mangapresiasi langkah Pemerintah Daerah dan Kepolisian untuk memediasi kedua belah pihak yang saat ini saling berdampingan sehingga tidak terjadi perselisihan yang diakibatkan kesalahfahaman.
Sebelumnya, Minggu (26/12/2021) masyarakat melakukan penyegelan GPI. Warga menolak ada kegiatan ibadah Natal dilakukan di gereja tersebut, sesuai dengan kesepakatan antara pihak gereja dengan warga yang dilakukan pada Juli 2021 bahwa untuk kegiatan peribadatan di gereja dihentikan sementara sampai dengan proses perizinan nya selesai.