TVRINews, Jakarta
Pemerintah menyiapkan program perlindungan sosial (perlinsos) berbasis transfer tunai (cash transfer) yang dijadwalkan akan diluncurkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 10 November 2026.
Skema baru ini dirancang untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang berhak dengan mengutamakan bantuan langsung tunai alih-alih subsidi yang diberikan pada produk.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari rekomendasi dan solusi ekonomi yang disampaikan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan usai diterima Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 20 Oktober 2026.
Perumusan kebijakan ini telah dikoordinasikan bersama jajaran menteri dan otoritas terkait, termasuk Menkeu Suahasil Nazara, Gubernur BI Destry Damayanti, dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, guna memastikan pengambilan keputusan bertumpu pada data yang akurat.














