Badan Gizi Nasional (BGN) membenahi program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penguatan tata kelola, pemberantasan praktik koruptif, pengawasan keamanan pangan, serta kolaborasi lintas sektor. Pembenahan tersebut untuk memastikan program berjalan lebih tertata, transparan, dan tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat di wilayah 3T dan daerah dengan angka stunting tinggi.














