
(ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Penulis: Ridha Gemelli Sitompul
TVRINews, Jakarta
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi atau (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap politikus PDIP Utut Adianto.
Utut diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus Universitas Lampung (Unila) yang menjerat Rektornya, Karomani sebagai tersangka.
“Jumat (25/11) bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, Utut Adianto selaku anggota DPR RI,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (25/11/2022).
Baca Juga: 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Replanting Sawit Bengkulu Utara Ajukan Eksepsi
Sejatinya, Utut dijadwalkan untuk diperiksa pada Kamis (24/11) kemarin. Namun, Ali menyebut bahwa pemeriksaan terhadap Utut dijadwal ulang pada Jumat (25/11) hari ini.
Ali juga menyebut, bahwa saat ini Utut telah tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan yang dimaksud.
Baca Juga: Ketua RT Komplek Polri Akui Dirinya Tidak Mengetahui Pergantian CCTV Rumah Sambo
Selain itu, KPK juga memanggil dua saksi lainnya. Mereka yakni, Mustopa Endi Saputra Hasibuan selaku karyawan swasta dan Uum Marlia selaku pedagang.
Akan tetapi, belum diketahui soal spesifik materi yang hendak didalami KPK melalui pemeriksaan ketiganya.
Editor: Redaktur TVRINews